, ,

7 Tahun Desa Harapan Maju di Langkat Tak Mempunyai Kades, Warga: Sarat Korupsi

oleh -36 Dilihat

1.7 Tahun Desa Tanpa Kepala Desa: Warga Harapan Maju Desak Kades Segera Dilantik”

Majalah Batam 7 Tahun Desa Warga Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, mulai frustasi karena sudah 7 tahun tanpa kepala desa tetap. Posisi Plt dipegang Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan, namun warga mengeluhkan tidak adanya kemajuan infrastruktur dan pelayanan publik.

Warga menyoroti dugaan penyimpangan dana desa: “Bangun parit beberapa meter habiskan hampir Rp 100 juta,” keluh salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Dugaan korupsi diperkuat oleh klaim bahwa tanah Sekretaris Desa (Sekdes) sangat luas, sementara banyak staf berstatus keluarga sekdes.


2. Analisis Korupsi/Pemerintahan:

“Dana Desa Diduga Bocor ke ‘Keluarga’, Desa Harapan Maju Rentan Praktik Kolusi”

Warga menduga terjadi praktek mark-up dan kolusi dalam pengelolaan proyek desa.

Dugaan kolusi makin menguat dengan staf desa yang mayoritas kerabat sekdes.

Kondisi semacam ini mencerminkan lemahnya proses pengawasan desa, dari camat hingga pengawas di kabupaten.

7 Tahun Desa
7 Tahun Desa

Baca Juga: Mualem Silaturahmi ke Dayah Istiqamatuddin Ulumul Quran Aceh Barat, Janji Majukan LPA

 3. Fokus Tata Kelola dan Pemerintahan Daerah:

“Pilkades Gagal, Harapan Maju Terombang-ambing 7 Tahun: Apa Solusinya?”

Akibatnya, sejak saat itu desa tak memiliki kepala desa definitif.

Pemerintah kabupaten harus segera mengulang proses Pilkades dengan pendataan ulang dan validasi yang mendetail. Jika tidak, fragmen sosial wilayah bisa melebar—dari kecurigaan terhadap korupsi hingga potensi konflik lokal.


4. 7 Tahun Desa: Tinggal di Desa Tak Berkepala, Tapi Semua ‘Hanya Diputuskan Sekdes’”

Tidak adanya pemimpin resmi membuat warga bingung mengadu: Camat bilang itu tugasnya Plt, tetapi camat juga jarang turun.


5. Setelah 7 Tahun Pinjam-Waktu, Harapan Maju Butuh Kepala Desa Secepatnya”

Dilema Harapan Maju mengilustrasikan problem struktural desa: Pilkades gagal = desa tak punya kepala = pemerintah tak optimal = peluang korupsi terbuka.

Warga berhak mendapatkan kepastian hukum dan kepemimpinan. Pemerintah kabupaten harus segera melakukan Pilkades ulang, menuntaskan proses validasi data, dan mencegah nepotisme dalam pengisian staf desa.

Tanpa reformasi cepat, dana desa terus mengalir tanpa kendali, dan kepercayaan masyarakat semakin terkikis.

Skintific