, ,

Laporan LHKPN KPK: Kekayaan Mantan Sekwan Lingga Capai Rp1,06 Miliar

oleh -619 Dilihat

Kekayaan Fantastis Pasangan Pejabat Lingga: Safaruddin Rp1,06 M dan Istri Ketua DPRD Tak Kalah Besar

Majalah Batam– Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seringkali menjadi jendela bagi publik untuk mengintip kondisi finansial para pemegang amanah. Terkini, data yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 15 Januari 2025 untuk periode 2024 menyoroti dua nama yang tak terpisahkan: Safaruddin, mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Lingga yang kini Kepala Bapenda, dan Maya Sari, sang istri yang baru saja menduduki kursi puncak sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lingga. Kekayaan mereka yang tembus miliaran rupiah dalam waktu yang berdekatan menuai beragam tanya dan sorotan.

Profil Kekayaan Sang Mantan Sekwan

Safaruddin, yang kini memimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga, tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.066.346.098. Angka fantastis ini bahkan sudah setelah dikurangi dengan utang yang dimilikinya sebesar Rp 434.515.699. Rincian hartanya memberikan gambaran yang menarik:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 730 juta. Aset ini terdiri dari satu unit rumah dan beberapa bidang tanah yang seluruhnya berada di wilayah Kabupaten Lingga. Ini menunjukkan konsentrasi investasinya pada properti di daerah tempat ia menjabat.

  • Kendaraan: Rp 250 juta. Dua mobil yang dimiliki adalah Honda Jazz tahun 2010 dan Toyota Agya tahun 2021. Kombinasi ini menunjukkan kepemilikan satu kendaraan yang cukup tua dan satu kendaraan yang relatif baru.

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 93,8 juta. Kategori ini biasanya mencakup perhiasan, barang seni, dan barang berharga lainnya.

  • Kas dan Setara Kas: Rp 427,06 juta. Jumlah likuiditas yang sangat signifikan yang tersimpan dalam bentuk tunai atau tabungan.

Sang Istri, Ketua DPRD Baru dengan Kekayaan yang Seimbang

Yang membuat fenomena ini semakin menarik adalah kekayaan sang istri, Maya Sari. Baru kurang dari setahun dilantik sebagai Ketua DPRD Lingga, perempuan yang menduduki posisi strategis di legislatif tersebut melaporkan kekayaan yang nyaris seimbang: Rp 1,06 miliar.

Kekayaan Ketua DPRD Lingga Maya Sari Tercatat Rp1,06 Miliar

Baca Juga: Di sebuah ruang pelatihan di Tanjungpinang, Kadisdik Kepri gaungkan revolusi data pendidikan untuk masa depan daerah

Kesejajaran angka kekayaan ini—keduanya di atas Rp1 miliar—tentu mengundang tanda tanya besar dari berbagai kalangan. Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin dalam waktu yang relatif singkat, sebuah pasangan suami-istri yang sama-sama menjabat sebagai pejabat publik di daerah yang sama, dapat mengumpulkan kekayaan dengan nilai yang sangat mirip dan fantastis?

Membaca Antara Baris LHKPN: Antara Legalitas dan Tanda Tanya

KPK sendiri telah menegaskan bahwa data LHKPN diisi dan dilaporkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem elektronik. Pernyataan ini berisi dua pesan: pertama, tentang prinsip self-assessment, dan kedua, peringatan bahwa laporan ini bukanlah ‘sertifikat bersih’ dari dugaan tindak pidana korupsi.

“Jika ditemukan aset yang tidak dilaporkan, pejabat bersangkutan tetap wajib bertanggung jawab sesuai aturan hukum,” demikian penegasan KPK yang selalu menyertai setiap pengumuman LHKPN.

Beberapa pertanyaan kritis yang muncul dari analisis data ini adalah:

  1. Sinkronisasi Waktu Akumulasi Kekayaan: Apakah akumulasi kekayaan ini terjadi sebelum, selama, atau setelah mereka menduduki jabatan strategis tersebut? Transparansi mengenai sumber pendapatan (gaji, usaha sampingan, warisan, dll.) menjadi kunci untuk menjawab ini.

  2. Sumber Pendapatan: Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat daerah, apakah total kekayaan yang dimiliki telah sebanding dengan total pendapatan resmi mereka selama bertahun-tahun bekerja? Publik membutuhkan kejelasan apakah terdapat sumber pendapatan lain yang sah dan telah dilaporkan secara pajak.

  3. Potensi Konflik Kepentingan: Dengan suami yang mengepalai Bapenda (penghasil pendapatan daerah) dan istri yang memimpin DPRD (pengawas dan penyusun anggaran), apakah tidak terjadi potensi conflict of interest yang sangat besar dalam pengelolaan keuangan daerah?

Suara Publik dan Tuntutan Akuntabilitas

Masyarakat Lingga dan pengawas kebijakan publik menyuarakan tuntutan untuk transparansi dan akuntabilitas yang lebih lanjut. LHKPN hanyalah titik awal, bukan titik akhir.

“Data ini harus dibaca sebagai sebuah peta. Tugas kita bersama, terutama aparat pengawas internal pemerintah dan BPK, adalah menelusuri jalan bagaimana peta kekayaan itu terbentuk. Apakah melalui jalan tol yang halal, atau melalui jalur tikus yang penwith kecurangan?” ujar seorang penggiat anti-korupsi di Kepulauan Riau.

Mereka berharap agar Ombudsman, BPK, dan inspektorat setempat dapat melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan di lingkungan kedua institusi yang dipimpin oleh pasangan ini.

Kekayaan Safaruddin dan Maya Sari mungkin secara administratif telah dilaporkan. Namun, dalam dunia penyelenggaraan negara, laporan kekayaan bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, melainkan tentang membangun kepercayaan (trust).

Keseimbangan angka miliaran rupiah antara suami dan istri yang memegang jabatan kunci adalah sebuah koinsidensi yang terlalu menarik untuk tidak dikritisi. Masyarakat tidak serta merta menuduh, tetapi mereka berhak untuk bertanya dan mendapatkan jawaban yang logis dan transparan.

Pascapengumuman LHKPN ini, bola kini berada di pengadilan publik dan di tangan kedua pejabat tersebut. Eratnya hubungan kekuasaan dan kemiripan pola kekayaan mereka menuntut penjelasan yang lebih terbuka agar tidak menjadi bibit kecurigaan yang menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah Lingga. Transparansi bukan hanya soal mengumbar angka, tetapi tentang menjelaskan cerita di balik angka tersebut. Dan cerita itulah yang kini dinantikan oleh seluruh masyarakat Lingga.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.